Pejabat Bank Plat Merah Cabang Palembang Diduga Serobot Lahan Warga

- Rabu, 10 Januari 2024 | 17:30 WIB
Pejabat Bank Plat Merah Cabang Palembang Diduga Serobot Lahan Warga

NARASIBARU.COM - Kasus sengketa tanah di wilayah Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin antara seorang pejabat Bank BUMN bernama Mardiah dengan tiga warga (Agus Isgoro, Najib, dan Mulok) telah menarik perhatian publik.

Kejadian ini mencuat ketika diduga penyerobotan lahan oleh Mardiah tersebut telah menyebabkan kerugian bagi ketiga warga yang bersangkutan.

Salah satu dari ketiga warga, Agus Isgoro, mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan untuk usaha pembiakan ikan sebanyak 22 kolam merupakan miliknya.

Baca Juga: Langkah Serius Pj Gubernur Sumsel untuk Kesejahteraan Masyarakat, Strategi Terbaru Penanggulangan Inflasi

Dia juga telah membangun infrastruktur, termasuk jalan pribadi untuk kegiatan usahanya, yang telah dikelolanya sejak tahun 2003.

Menurutnya, jalan tersebut bukan merupakan jalan desa seperti yang dinyatakan oleh pihak Mardiah.


Halaman:

Komentar

Terpopuler