PUBLIKSATU, JAKARTA - Polisi penangkap Saipul Jamil yang ternyata tidak terbukti menggunalan narkotika (narkoba) telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Banyak pihak yang penasaran kira-kira bagaimana nasib dari polisi tersebut. Pasalnya, diketahui Saipul Jamil sama sekali tidak menggunakan narkoba atau dengan kata lain dalam kondisi yang negatif setelah dicek.
Baca Juga: Kuasa Hukum Faisal Haris Pastikan Suami Jennifer Dunn Tak Terlibat Korupsi Bansos Beras
Anggota Polri yang melakukan penangkapan mantan suami Dewi Perssik itu berdinas di Unit Narkoba Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora. Sebelumnya memang terjadi penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian kepada Saipul Jamil dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) M Syahduddi telah memerintahkan Seksi Propam untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kepada anggota Unit Narkoba Polsek Tambora. Memang mereka terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil serta asistennya beberapa waktu lalu.
Syahduddi menegaskan bahwa pihaknya menjamin adanya pemeriksaan pihak Propam kepada anggota polisi itu berjalan dengan objektif. Bukan hanya itu, pihak kepolisian juga terus berupaya untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Baca Juga: Pengaduan Masyarakat Ada Lagi Pimpinan KPK Diduga Langgar Kode Etik, Dewas KPK Periksa SYL
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Syahduddi.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh