Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengaku bahwa adanya pemeriksaan anggota oleh Propam memang dilakukan karena diduga terdapat pelanggaran dalam prosedur penangkapan yang dilakukan kepada Saipul Jamil dan asistennya. Dirinya mengaku bahwa ternyata memang terbukti adanya pelanggaran prosedur, maka personel kepolisian yang melanggar itu jelas akan dijatuhi sanksi.
"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," tegas Syahduddi.
Perkembangan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam kepada pihak polisi yang melakukan penangkapan kepada Saipul Jamil terus terjadi. Ternyata diketahui bahwa saat ini polisi yang bersangkutan telah dibebastugaskan sebagai seorang penyidik. Pembebastugasan tersebut sejalan dengan adanya proses pemeriksaan yang terus dilakukan oleh Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Sekda Jatim Diperiksa KPK, Khofifah Indar Parawansa Tiba-tiba Dukung Prabowo-Gibran
Beberapa waktu lalu memang sempat sangat viral adanya video penangkapan kepada Saipul Jamil yang dilakukan oleh kepolisian. Dalam video tersebut, terlihat bahwa polisi berupaya untuk melakukan pengamanan, namun sempat terdengar makian hingga adanya dugaan pemukula kepada asisten artis itu. Saipul Jamil sendiri ditangkap saat sedang bersama asistennya yang bernama Steven. Penangkapan tersebut dilakukan lantaran ternyata Steven telah melakukan pembelian sabu dari seorang pengedar narkoba dengan inisial R.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun