Baca Juga: Prabowo: Profil Pemimpin yang Fokus pada Visi dan Ideologi
Dalam aksi ini, masyarakat menekankan perlunya perlindungan HAM dalam prinsip negara hukum yang demokratis, di mana HAM diatur, dijamin, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Aksi Kamisan terus menjadi sorotan sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan dan tuntutan atas kebenaran terkait pelanggaran HAM.
Rizkina Anggraeni
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya