Polisi Kembali Panggil Delapan Saksi Terkait Kasus Firli Bahuri pada Hari Ini

- Kamis, 11 Januari 2024 | 10:30 WIB
Polisi Kembali Panggil Delapan Saksi Terkait Kasus Firli Bahuri pada Hari Ini


SINAR HARAPAN - Polisi kembali memanggil delapan saksi untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, pada hari ini (11/1).

"Bahwa hari ini Kamis, tanggal 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, delapan saksi kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan/ memberikan keterangan tambahan di ruang periksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim), " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Jakarta,  Kamis, 11 Januari 2024.

Ade Safri menjelaskan delapan saksi tersebut diantaranya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH), dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS), Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, dan empat saksi lainnya.

Baca Juga: Ramaikan 'Gowes Santuy' di Jakarta Utara, Kaesang Ingatkan Warga Datang ke TPS pada 14 Februari

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menambahkan kegiatan pemanggilan sejumlah saksi tersebut adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19.

"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo, " kata Ade Safri.

Ade sebelumnya menyebutkan pengembalian berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejati DKI Jakarta masih dalam proses pemenuhan petunjuk P19.

Baca Juga: Khofifah Merapat ke Prabowo, Ganjar Mengaku Tidak Khawatir Suara di Jawa Timur Tergerus


Halaman:

Komentar