Klarifikasi Pemkab Ngada Soal Kasus Siswa SD Bunuh Diri: Tidak Ada Ancaman Pengusiran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada memberikan klarifikasi resmi terkait tragedi meninggalnya seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayahnya. Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPMDP3A, Pemkab Ngada menegaskan tidak ada ancaman pengusiran terhadap YBR (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu yang meninggal dunia.
Hasil Penelusuran Tim UPTD PPA Ngada
Kepala UPTD PPA DPMDP3A Ngada, Veronika Milo, menyatakan bahwa timnya telah melakukan investigasi mendalam ke sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitar korban untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa.
"Hasil pendalaman kami di sekolah, tidak ada ancaman pengusiran terhadap anak karena persoalan biaya sekolah," tegas Veronika, seperti dikutip dari iNews TTU, Kamis (5/2/2026).
Fakta Biaya Sekolah dan Pembayaran
Veronika menjelaskan rincian biaya pendidikan yang menjadi sorotan. YBR tercatat sebagai siswa di sebuah SD Negeri dengan kewajiban biaya sebesar Rp1.220.000 per tahun yang dapat diangsur.
Artikel Terkait
Jeffrey Epstein & Rothschild: Email Rahasia Ungkap Bisnis Gelap dari Konflik Ukraina
Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan Ditangkap KPK: OTT Suap Ratusan Juta & Profil Kekayaan
Pasal 361 KUHAP Baru: Aturan Transisi, Restorative Justice, dan Asas Lex Favor Reo
Viral Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap, Reaksi Awkarin Bikin Heboh