Analisis: Langkah Jokowi Gabung PSI Dinilai Upaya Benturkan Proses Hukum dan Politik
Langkah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuai analisis mendalam dari pengamat politik. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk membenturkan proses hukum dengan kekuatan politik, dengan tujuan memengaruhi jalannya penegakan hukum.
Membaca Strategi Politik Jokowi di Tengah Kasus Hukum
Pengamat dari Citra Institute, Efriza, menyoroti ketidakhadiran Jokowi di beberapa persidangan kasus ijazah dengan alasan kesehatan. Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan keaktifan Jokowi di berbagai agenda politik, termasuk kehadirannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana PSI.
"Jokowi memilih hadir di Rakernas PSI ketimbang menghadiri sidang kasus ijazah tentu membuka ruang tafsir publik yang kritis," ujar Efriza dalam keterangannya.
Artikel Terkait
PKB Dukung Prabowo 2 Periode, Tapi Cawapres 2029 Masih Misteri
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditahan KPK, Warganet Sindir Mulyono dari Solo
Juda Agung Dilantik Jadi Wamenkeu: Profil, Karier BI-IMF, dan Kekayaan Rp56 Miliar
Retno Marsudi Dipanggil Prabowo ke Istana, Warganet: Rindu Menlu Berintegritas dan Cerdas