SINAR HARAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.
Ghufron mengatakan ada beberapa orang diamankan dalam OTT tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditangkap dalam kegiatan tersebut."Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan Konfrontasi di Bareskrim Polri pada Kamis
Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah."Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!