Polda Sulteng Tetapkan DB Lubis Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Pengadaan Alat TTG Donggala

- Kamis, 11 Januari 2024 | 18:30 WIB
Polda Sulteng Tetapkan DB Lubis Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Pengadaan Alat TTG Donggala

Baca Juga: CES 2024: Vanpowers Pamerkan Dua Sepeda Listrik Kaya Fitur dengan Model Yang Unik

Perlu diketahui Penyidik Polda Sulteng telah meminta keterangan sedikitnya 362 saksi dalam perkara tersebut termasuk Asisten III Pemda Donggala Dee Lubis dan mantan Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama, Mardiana.

Selain Dee Lubis dan Mardiana, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Abraham Taud, dan mantan bupati Donggala, Kasman Lassa juga telah diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulteng.(Ahmad Muhsin/Onco/Metrosulteng)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com


Halaman:

Komentar