RADARSEMARANG.ID, Semarang - Lama tak terlihat, Syekh Puji mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024) pagi.
Kedatangan pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto itu melaporkan Pegiat Sosial bernama Ekho Kunthadi
Pelaporan ini terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, buntut dari unggahan pernyataan Eko Khuntadi di akun Youtube bernama Cokro TV.
Baca Juga: Dipanggil Polda Jateng, Syeh Puji Diperiksa Kasus Lama
Pelaporan ini terjadi, pada April 2022. Sedangkan tindak lanjut dari pelaporan ini, keduanya mendatangi Polda Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
"Iya, S melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya. Prosesnya sedang berjalan, kami sudah memintai keterangan pemeriksaan saksi-saksi 10 orang," ungkap Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio kepada Jawa Pos Radar Semarang.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya