BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemeriksaan terhadap salah satu pelaku pembunuhan siswa SMK di Bangkalan harus dikebut.
Sebab, satu dari tiga pelaku yang berhasil diringkus masih berstatus anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro menjelaskan, status perkara tindak pidana pembunuhan siswa tersebut masih tahap penyidikan.
Berkas perkara yang menewaskan remaja 17 tahun tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan pekan depan.
”Jika penyidikannya sudah selesai, akan kami limpahkan,” ujarnya Kamis (11/1).
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta