LINTAS PEWARTA - Asyik Nyabu di salah satu Kamar Hotel, sorang terduga pelaku di ringkus Satres Narkoba Polresta Kupang Kota.
Terduga pelaku berhasil diringkus Satres Narkoba, Polresta Kupang Kota, Kamis, 11 januari 2024, kemarin.
Terduga pelaku ringkus dari salah satu kamar di Kupang, dengan dugaan peredaran dan penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Letusan Gunung Lewotobi, Masyarakat dihimbau Tetap didalam Rumah dan Tidak Lakukan Aktivitas
 Seperti yang dilansir NTTExpress.com, jumat 12 januari 2024.
Diketahui, terduga pelaku berinisial H alias A (32), warga kelurahan Penfui, Kota Kupang.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh