LINTAS PEWARTA - Asyik Nyabu di salah satu Kamar Hotel, sorang terduga pelaku di ringkus Satres Narkoba Polresta Kupang Kota.
Terduga pelaku berhasil diringkus Satres Narkoba, Polresta Kupang Kota, Kamis, 11 januari 2024, kemarin.
Terduga pelaku ringkus dari salah satu kamar di Kupang, dengan dugaan peredaran dan penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Letusan Gunung Lewotobi, Masyarakat dihimbau Tetap didalam Rumah dan Tidak Lakukan Aktivitas
Seperti yang dilansir NTTExpress.com, jumat 12 januari 2024.
Diketahui, terduga pelaku berinisial H alias A (32), warga kelurahan Penfui, Kota Kupang.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!