Asyik Nyabu di Kamar Hotel,Seorang Pria Asal Penfui diringkus Polisi

- Jumat, 12 Januari 2024 | 14:30 WIB
Asyik Nyabu di Kamar Hotel,Seorang Pria Asal Penfui diringkus Polisi

Dijelaskan Wakasat Resnarkoba, Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Ndun, dalam operasi jajarannya berhasil amankan seorang terduga pelaku.

Baca Juga: Mubazir! Belum digunakan Masyarakat, Jalan Desa yang Baru dibangun di Desa Mandeu kembali Rusak

Dikatakan Wakasat Resnarkoba,  terduga pelaku ditangkap sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain itu, terduga pelaku sedang ditemani oleh dua orang temannya di salah satu kamar Hotel di jalan Farmasi, Kelurahan Liliba.

"Kasus ini terungkap setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kegiatan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel," ujarnya, dilansir dari NTTExoress, Jumat 12 Januari 2024.

Baca Juga: Waspada! Beberapa Penyakit yang Mengintai di Musim Hujan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk putih kristal, diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah kaca pirex yang dibungkus rokok surya 12.

Setelah menjalani pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com


Halaman:

Komentar