JurnalNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa ratusan saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pungutan pembohong (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Dari pemeriksaan itu disebutkan telah diketahui pelaku utamanya.
"Sudah. Sudah terpetakan (pelaku utama). Saya pikir karena penyelidikan, kita sudah dapat banyak keterangan Saksi dan alat bukti, dan pada umumnya mereka kooperatif mengakui," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Jumat 12 Januari 2024.
Baca Juga: Prediksi Genoa vs Torino di Serie A, 13 Januari, Simak Preview, H2H dan Line Up
Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Fulham di Liga Inggris, Cek Jadwal, H2H dan Susunan Pemain
Menurut Alex, penyelidikan dugaan pungli di Rutan KPK ini tak lama lagi akan ditingkatkan ke proses penyidikan. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja pihak lembaga antirasuah.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh