Tak Cukup di Polda Bali, MUI Provinsi Bali Melaporkan Arya Wedakarna ke Bareskrim Mabes Polri, Begini Sangkaannya

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 05:01 WIB
Tak Cukup di Polda Bali, MUI Provinsi Bali Melaporkan Arya Wedakarna ke Bareskrim Mabes Polri, Begini Sangkaannya

MUI Provinsi Bali lanjut Agus Samijaya, mengapresiasi Bareskrim Mabes Polri yang sudah menerima dan memproses Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga: Tegas! Pegawai Bea Cukai Pangeran dan Nia Dicopot dan Tak Lagi Bertugas di Bandara Ngurah Rai

Pihaknya berharap agar proses penanganan perkara berjalan dengan cepat, tepat dan memiliki kepastian hukum.

Tujuannya kata dia, agar dampak dari ucapan AWK tidak semakin meresahkan masyarakat luas.

Pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk alat bukti dengan harapan Polri dapat memprosesnya dengan cepat.

Baca Juga: Wajah Baru Bali United Basketball, Jadi Pemecut Pemain Lokal, Begini Targetnya di IBL 2024

Ditambahkan, bahwa masyarakat Bali hingga kini sangat memupuk kerukunan umat beragama dengan bingkai kebhinekaan. Karena itu imbuhnya, ujaran yang tak pantas dari seorang senator tidak mencerminkan semangat kebangsaan. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com


Halaman:

Komentar