MUI Provinsi Bali lanjut Agus Samijaya, mengapresiasi Bareskrim Mabes Polri yang sudah menerima dan memproses Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca Juga: Tegas! Pegawai Bea Cukai Pangeran dan Nia Dicopot dan Tak Lagi Bertugas di Bandara Ngurah Rai
Pihaknya berharap agar proses penanganan perkara berjalan dengan cepat, tepat dan memiliki kepastian hukum.
Tujuannya kata dia, agar dampak dari ucapan AWK tidak semakin meresahkan masyarakat luas.
Pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk alat bukti dengan harapan Polri dapat memprosesnya dengan cepat.
Baca Juga: Wajah Baru Bali United Basketball, Jadi Pemecut Pemain Lokal, Begini Targetnya di IBL 2024
Ditambahkan, bahwa masyarakat Bali hingga kini sangat memupuk kerukunan umat beragama dengan bingkai kebhinekaan. Karena itu imbuhnya, ujaran yang tak pantas dari seorang senator tidak mencerminkan semangat kebangsaan. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh