MUI Provinsi Bali lanjut Agus Samijaya, mengapresiasi Bareskrim Mabes Polri yang sudah menerima dan memproses Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca Juga: Tegas! Pegawai Bea Cukai Pangeran dan Nia Dicopot dan Tak Lagi Bertugas di Bandara Ngurah Rai
Pihaknya berharap agar proses penanganan perkara berjalan dengan cepat, tepat dan memiliki kepastian hukum.
Tujuannya kata dia, agar dampak dari ucapan AWK tidak semakin meresahkan masyarakat luas.
Pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk alat bukti dengan harapan Polri dapat memprosesnya dengan cepat.
Baca Juga: Wajah Baru Bali United Basketball, Jadi Pemecut Pemain Lokal, Begini Targetnya di IBL 2024
Ditambahkan, bahwa masyarakat Bali hingga kini sangat memupuk kerukunan umat beragama dengan bingkai kebhinekaan. Karena itu imbuhnya, ujaran yang tak pantas dari seorang senator tidak mencerminkan semangat kebangsaan. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun