Upaya polisi membuahkan hasil. Pada Senin (8/1) pagi, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya dan langsung melakukan penggerebekan.
Baca Juga: 9 Penumpang Luka Usai Elf Seruduk Truk Gandeng di Tol Jombang-Mojokerto
Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat pelaku tak bisa berkutik. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, plastik klip berisi 15,13 gram sabu-sabu, plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,76 gram, 1 buah alat isap sabu beserta pipet kaca dan korek api gas, 4 buah skrop, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, 1 buah Handphone dan uang tunai Rp 300.000.
”Jadi, selain menjadi pengedar, tersangka ini juga mengonsumsi narkotika sabu-sabu. Hasil tes urine tersangka itu positif sabu,” ujar Komar (10/1).
Pelaku hanya bisa pasrah digelandang petugas ke Mapolres Jombang.
Baca Juga: Siap-Siap Dipecat, Oknum Guru SLB Cabul di Jombang
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh