Namun, Irjen Pol Shandi Nugroho menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.
Pihaknya juga akan melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
"Informasi terkini dari yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," ujarnya. √
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: satuarah.co
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh