Guru Besar FHUI: Indonesia Kini Sudah Berubah Menjadi Negara Kekuasaan Bukan Lagi Negara Hukum

- Minggu, 14 Januari 2024 | 10:00 WIB
Guru Besar FHUI: Indonesia Kini Sudah Berubah Menjadi Negara Kekuasaan Bukan Lagi Negara Hukum

NARASIBARU.COM,  Minggu, 14 Januari 2024 - Dalam sebuah acara peluncuran situs pelaporan kecurangan pemilu 'jagapemilu.com, bertempat di Ruang Pertemuan Jaga Pemilu di Gedung Permata Kuningan lantai 9, Jl. Kuningan Mulia kav. 9C, Setiabudi, Jakarta 12830 pada Jumat (5/1/2024).

Peluncuran pada dimulai pukul : 14.00 - 16.00 WIB dengan Narasumber :
1. Erry Riyana Hardjapamekas (mantan Komisioner KPK)
2. Luky Djani (mantan Wakil Koordinator BP ICW)
3. Sulistyowati Irianto (Guru Besar FHUI)
4. Bivitri Susanti (Ahli hukum Tata Negara, Pendiri PSHK)
5. Alissa Wahid (Pendiri Gusdurian)
6. Meuthia Ganie-Rochman (Sosiolog Fisip UI)

Menurut pendapat Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Prof Sulistyowati Irianto (Sulis),  dalam konferensi pers mengatakan, "Indonesia bukan lagi negara hukum, Indonesia Kini Sudah Berubah Menjadi Negara Kekuasaan".

Sulis menegaskan kondisi saat ini  hukum di Indonesia justru digunakan untuk kepentingan kekuasaan, secara filosofis, hukum digunakan untuk menjaga masyarakat dari keserakahan, kejahatan, dan mendistribusi keadilan.

Baca Juga: Nasib ke 30 Kades di Maluku Diujung Tanduk Terancam Penjara Buntut Pertemuan dengan Gibran

"(Hukum) itu kemudian digunakan untuk mendefinisikan kekuasaan, kepentingan kekuasaan," lanjut Sulis.


Halaman:

Komentar