Kronologi kejadian rudapaksa ini terjadi saat siswi MI tersebut baru saja pulang sekolah. Korban melintasi Jalan Pue Banggula dan bertemu dengan pelaku yang diduga pura-pura menjatuhkan paket.
Korban, dengan niat baik, mencoba menolong pelaku dengan mengambil barang yang jatuh.
Namun, situasi berubah ketika pelaku bertanya tentang alamat sekolah madrasah dan meminta korban untuk mengantarkannya.
Korban kemudian dibonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor matic, namun sayangnya, mereka tidak menuju ke alamat yang ditanyakan.
Diluar dugaan korban, mereka dibawa ke wilayah semak-semak yang tidak dikenal oleh korban.
Baca Juga: Mackenyu Pastikan Kejutan di One Piece Season 2
Di tempat tersebut, korban diancam dengan sebilah pisau oleh pelaku untuk melakukan hubungan seksual.
Setelah perbuatan tidak terpuji tersebut, pelaku akhirnya mengantarkan korban pulang, tetapi hanya diturunkan di Jalan Tanggah Rafah, Kelurahan Pengawu, Kota Palu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjogja.jawapos.com
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh