LINTAS PEWARTA - Seorang terdug pelaku penganiayaan berhasil diringkus Aparat Kepolisian Polsek Kelapa Lima, Polresta Kuoang Kota.
Terduga Pelaku terpaksa harus diringkus Aparat Kepolisian, karena diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang difabel.
Dilansir dari WartaTimor.com, minggu,14 januari 2024. Usai melakuka penganiayan terhadap seorang difabel, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Belu RI - RDTL.
Baca Juga: Wujudkan Pemilu Damai, Dewan Pembina Jaringan Pemred Promedia Gelar Audensi dengan TKN Fanta
Dari hasil penyelidikan anggota, diketahui keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Dari gerak cepat anggota,berhasil meringkus terduga pelaku di Kabupaten Belu.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh