Terduga Pelaku, diketahui berinisial VL (20), Warga jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga: Honor Linmas dan Jajaran Panwaslu Kecamatan Naik Pada Pemilu 2024, Cek Ini Daftar Honornya!
Pelaku tak berkutik saat ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Belu pada Sabtu 13 Januari 2024.
Korban diketahui bernama, Mario Imanuel Gaspersz alias Aryo (26), warga RT 008/RW 004, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, seorang difabel.
Kronologis
Korban dianiaya pelaku pada hari Jumat, 12 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 wita.
Baca Juga: Universita Muhammadiyah Kupang Gelar Deklarasi Pemilu Damai
Kasus penganiayaan ini terjadi di depan bengkel dokter mobil di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh