Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa total transaksi 100 DCT tersebut mencapai Rp 51,47 triliun dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat pada Rabu (10/1/2024).
Sementara itu, Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch, mendorong untuk segera mengumumkan temuan terkait sirkulasi uang hitam yang terdeteksi pada politisi yang terdaftar sebagai calon legislatif.
Iskandar menekankan urgensi pengumuman agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara dan memastikan integritas dalam kehidupan berpolitik.
Dia juga mendesak PPATK agar lebih konkret dalam berkomunikasi dengan aparat hukum, dengan memberikan tembusan kepada Presiden dan DPR, khususnya melalui Komisi Tiga.
Iskandar berharap PPATK tidak ragu untuk terus menghasilkan kinerja yang dapat diwujudkan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun