Diketahui, ancaman tersebut muncul dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya?".
Saat dikonfirmasi, Trunoyudo mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait komentar yang viral tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
"Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).
Lebih lanjut Truno kemudian mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!