KPK Lakukan Penyidikan dan Periksa Tiga Saksi Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Bantuan Sosial

- Senin, 15 Januari 2024 | 02:00 WIB
KPK Lakukan Penyidikan dan Periksa Tiga Saksi Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Bantuan Sosial

NARASIBARU.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penyidikan dan pemeriksan terhadap tiga saksi dalam perkara dugaan TPK pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kemensos.

Pemeriksaan kali ini yang diundang enam saksi, namun yang bisa hadir hanya tiga.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa tiga saksi yang hadir pertama atas nama Hartono Laras (Mantan Sekjen Kemensos RI).

Baca Juga: KPK Periksa Tujuh PNS Terkait Dugaan Suap Proyek di Maluku Utara, Dengan Tersangka AGK, Awalnya Kena OTT

Saksi hadir dan di konfirmasi kaitan dengan seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kemensos RI,” papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke wartawan, Kamis (11/1/2024).


Halaman:

Komentar