Lanjut Ali, saksi kedua yang hadir atas nama Irfan Suhadi (Asisten pribadi tim konsultan IVO, IGO, BEDE, dan RONI RAMDANI (staf Group DIB (Damon Indah Berkah)).
Saksi dikonfirmasi kaitan dugaan aliran uang dari yang dinikmati para Tersangka.
“Saksi ketiga yang hadir Said Agust Putra (Direktur Mitra Energi Persada / PT Mitra Energi Persada, Tbk), saksi dikonfirmasi kaitan kepemilikan aset dari Tersangka MKW dkk,” tuturnya.
Ia menambahkan, tiga saksi yang tidak hadir atas nama Adhi Karyono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur/Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI 2020), Eric Khosasi (Swasta), dan Metta Ariesta Soepardi Wongkaren (Wiraswasta). “Ketiganya tidak hadir dan dijadwal ulang,” tutupnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya