Lanjut Ali, saksi kedua yang hadir atas nama Irfan Suhadi (Asisten pribadi tim konsultan IVO, IGO, BEDE, dan RONI RAMDANI (staf Group DIB (Damon Indah Berkah)).
Saksi dikonfirmasi kaitan dugaan aliran uang dari yang dinikmati para Tersangka.
“Saksi ketiga yang hadir Said Agust Putra (Direktur Mitra Energi Persada / PT Mitra Energi Persada, Tbk), saksi dikonfirmasi kaitan kepemilikan aset dari Tersangka MKW dkk,” tuturnya.
Ia menambahkan, tiga saksi yang tidak hadir atas nama Adhi Karyono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur/Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI 2020), Eric Khosasi (Swasta), dan Metta Ariesta Soepardi Wongkaren (Wiraswasta). “Ketiganya tidak hadir dan dijadwal ulang,” tutupnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Miliaran Rupiah
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII