NARASIBARU.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penyidikan dan pemeriksan terhadap tiga saksi dalam perkara dugaan TPK pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kemensos.
Pemeriksaan kali ini yang diundang enam saksi, namun yang bisa hadir hanya tiga.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa tiga saksi yang hadir pertama atas nama Hartono Laras (Mantan Sekjen Kemensos RI).
Saksi hadir dan di konfirmasi kaitan dengan seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kemensos RI,” papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke wartawan, Kamis (11/1/2024).
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Miliaran Rupiah
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII