Usai Sortir Akhir, KPU Jombang Jawa Timur Temukan 9.967 Surat Suara Rusak dan Ajukan Penggantian

- Senin, 15 Januari 2024 | 23:00 WIB
Usai Sortir Akhir, KPU Jombang Jawa Timur Temukan 9.967 Surat Suara Rusak dan Ajukan Penggantian

NARASIBARU.COM - Usai memasuki tahapan sortir akhir serta pelipatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang temukan 9.967 surat suara rusak, yang kemudian telah dilakukan pengajuan untuk diganti kepada pihak penyedia.

Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengungkapkan jika temuan surat suara rusak tersebut dalam periode tanggal 3-13 Januari 2024.

Baca Juga: Pengusaha Bela Bangsa Dukung Prabowo Gibran Menang Pemilu 2024 Karena Misinya Jelas Memajukan Ekonomi Rakyat

"Surat suara yang rusak tersebut sudah diajukan ke penyedia untuk dimintakan ganti surat suara untuk keperluan logistik pemilu 14 Februari 2024 mendatang," katanya pada Senin, 15 Januari 2024 di kantor KPU Jombang.

Selanjutnya dalam murun waktu tanggal 15 Januari sampai tanggal 20 Januari 2024 adalah waktu untuk penggantian surat suara dilakukan pergantian.

Baca Juga: Bursa Saham Asia Bergerak Secara Beragam Menjelang Rilis PDB China, IHSG Tenggelam


Halaman:

Komentar

Terpopuler