" Untuk jumlahnya yang rusak surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 386 surat suara, DPD RI 363 surat suara rusak , DPR-RI 1.865, DPRD Provinsi Jatim 2.863 dan DPRD Kabupaten Jombang 4500 surat suara jadi total ada 9.967 surat suara yang rusak," lanjutnya.
Terkait surat suara yang rusak, menurut Burhan kondisinya dalam keadaan cipratan tinta, sobek sedikit, surat suara kusut, sehingga dibutuhkan penggantian surat suara baru.
Baca Juga: 5 Zodiak yang Punya Kepribadian Unik dan Menarik, Banyak yang Naksir
Kemudian mendekati hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang, surat suara yang rusak akan dimusnahkan sehari sebelum pesta demokrasi dilakukan.
" Tentunya nanti KPU Jombang dalam pemusnahan mengudang Bawaslu Jombang, Kepolisian dan masyarakat juga bisa melihat langsung proses pemusnahan surat suara yang rusak ," pungkasnya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun