" Untuk jumlahnya yang rusak surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 386 surat suara, DPD RI 363 surat suara rusak , DPR-RI 1.865, DPRD Provinsi Jatim 2.863 dan DPRD Kabupaten Jombang 4500 surat suara jadi total ada 9.967 surat suara yang rusak," lanjutnya.
Terkait surat suara yang rusak, menurut Burhan kondisinya dalam keadaan cipratan tinta, sobek sedikit, surat suara kusut, sehingga dibutuhkan penggantian surat suara baru.
Baca Juga: 5 Zodiak yang Punya Kepribadian Unik dan Menarik, Banyak yang Naksir
Kemudian mendekati hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang, surat suara yang rusak akan dimusnahkan sehari sebelum pesta demokrasi dilakukan.
" Tentunya nanti KPU Jombang dalam pemusnahan mengudang Bawaslu Jombang, Kepolisian dan masyarakat juga bisa melihat langsung proses pemusnahan surat suara yang rusak ," pungkasnya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh