Warga Desa Rangas Ditangkap Polisi, Sabu 1,98 Gram Gagal Dijual

- Selasa, 16 Januari 2024 | 17:00 WIB
Warga Desa Rangas Ditangkap Polisi, Sabu 1,98 Gram Gagal Dijual

BARABAI - Polisi mengamankan 1,89 gram narkoba jenis sabu dari tangan IL (29), Minggu (14/1/2024). Sabu tersebut dibungkus di plastik klip dan siap edar.

Penangkapan IL, warga Desa Rangas, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) berawal dari laporan masyarakat. Disebut di wilayah itu sering ada peredaran dan transaksi sabu.

Menanggpi laporan itu, Polsek BAS bersama Satresnarkoba Polres HST menelusuri kebenaran informasi itu.

Penyelidikan membuahkan hasil, Polisi mengantongi satu nama terduga pelaku pengedar sabu, yakni IL. Lalu anggota polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres HSU Amankan Dua Tersangka Pemilik Sabu, Mereka Ditangkap Saat Transaksi Di Desa Ini


Halaman:

Komentar