Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menerima 5.079 Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi sepanjang Tahun 2023

- Selasa, 16 Januari 2024 | 22:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menerima 5.079 Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi sepanjang Tahun 2023

NARASIBARU.COM, JAKARTA -  Hari ini, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, mengumumkan bahwa KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023.

Pengaduan tersebut berasal dari masyarakat dan telah menjadi landasan penting dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia.

Dalam konferensi pers tentang kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Nawawi Pomolango menjelaskan masih banyak kasus yang dilaporkan itu belum memenuhi validitas hukum.

Baca Juga: Bawaslu Banten Temukan 61.139 Surat Suara Rusak untuk Pemilu 2024

Ia menjelaskan  ada 690  dari lima ribu laporan itu tidak dapat ditindaklanjuti karena kurangnya bukti yang memadai untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan.

Laporan-laporan tersebut kemudian diarsipkan oleh KPK.


Halaman:

Komentar