PMJ NewsJAKARTA INSIDER - Pada tahun 2023, Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan yang signifikan, mengikuti data yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, memberikan informasi terkait peningkatan ini dalam laporannya, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 2022.
Menurut Nawawi, selama tahun 2023, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN.
Dilansir JakartaInisder.com dari PMJ News, Angka ini mencatatkan peningkatan sebesar 53% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 195 pemeriksaan.
Peningkatan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menanggulangi korupsi dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Aliran Proses Pemeriksaan LHKPN
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?