PMJ NewsJAKARTA INSIDER - Pada tahun 2023, Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan yang signifikan, mengikuti data yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, memberikan informasi terkait peningkatan ini dalam laporannya, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 2022.
Menurut Nawawi, selama tahun 2023, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN.
Dilansir JakartaInisder.com dari PMJ News, Angka ini mencatatkan peningkatan sebesar 53% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 195 pemeriksaan.
Peningkatan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menanggulangi korupsi dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Aliran Proses Pemeriksaan LHKPN
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!