PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polres Pamekasan mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti hampir setengah kilogram.
Ipung Nur Kholis diamankan di rumah warga di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan, Senin (8/1) pukul 12.30.
Pria 46 tahun itu berasal dari Dusun Joho, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, tersangka mengaku baru pertama melancarkan aksinya di Pamekasan. Tersangka diamankan dengan enam poket plastik klip berat kotor sebesar 498,88 gram jenis sabu-sabu.
Perinciannya, 5 poket plastik klip berada di dalam tas dan satu poket disimpan dalam bungkus rokok keretek yang juga ada dalam tas tersangka.
”Tersangka langsung diamankan dibawa ke Satresnakoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pemilik rumah bukan yang bersangkutan, tersangka hanya menumpang nginap,” terang pamen dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.
Pengamanan tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) ada pengedar sabu. Tersangka merupakan kurir pengantar sabu jaringan antar Sumatera, Jawa, Jakarta, dan Madura.
”Pengakuan tersangka, dibayar Rp 1 juta untuk mengantar,” ujarnya.
Dani berjanji berusaha maksimal untuk mengembangkan kasus tersebut. Sebab, jaringan pengedar pasti melindungi jaringan di atasnya. Pihaknya mengajak masyarakat menjauhi barang berbahaya tersebut.
”Jika generasi muda mengonsumsi (narkoba) akan merusak masa depannya. Sekarang ini paling banyak BB yang diamankan sepanjang pengamanan tersangka kasus narkoba,” ujarnya.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Muhlis Sukardi menambahkan, tersangka termasuk komplotan jaringan narkoba antarpulau. Pihaknya menyita handphone milik tersangka untuk mengungkap jaringannya.
”Tersangka kemungkinan bukan hanya pengedar, melainkan juga bandar. Karena tidak mungkin jika hanya pengedar BB-nya sampai sangat banyak yang dimiliki,” ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadura.jawapos.com
Artikel Terkait
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!