RadarJombang.id - Aksi balap liar yang dilakukan sejum;ah pemuda di jalan cor ruas Kabuh-Tapen dibenarkan pihak kepolisian.
AKP Qoyyum Mahmudi, Kapolsek Kabuh menyebut memang seringkali mendapat laporan dari warga perihal munculnya aksi balap liar di jalan cor ruas Kabuh-Tapen itu.
Upaya penertiban, juga telah dilakukan polisi untuk membubarkan aksi balap liar di jalan cor ruas Kabuh-Tapen itu.
Baca Juga: Warga Resah! Jalan Cor Ruas Kabuh-Tapen yang Baru Selesai Dikerjakan Jadi Lokasi Balap Liar
Hasilnya, bahkan polisi menyebut telah menangkap tiga motor protolan yang digunakan untuk kebut-kebutan dan balap liar di jalan cor ruas Kabuh-Tapen itu.
“Jadi memang dua pekan lalu kita sudah melakukan penggerebekan di sana, karena ada pengaduan dari masyarakat tentang balap liar itu,” terang Qoyyum kepada RadarJombang.id.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh