Setelah melakukan kejahatannya, Aning dengan dingin membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
Kemudian, ia kembali ke rumahnya, mandi, dan bahkan melaksanakan salat. Baju yang dikenakannya ditinggalkan di atas mesin cuci sebagai upaya untuk menghilangkan jejak.
"Pisau pelaku dibuang di tempat yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku langsung pulang, mandi, dan salat mengikuti jalan belakang. Dan baju yang digunakan pelaku diletakkan di atas mesin cuci," jelas Sugeng.
Setelah melaksanakan aksinya, Aning tidak berhenti sampai di situ. Ia menuju ke rumah tantenya untuk menjemput anaknya yang masih balita. Selanjutnya, pelaku pergi menjual perhiasan hasil rampasannya.
Baca Juga: Berinai Curi dalam Adat Istiadat Pernikahan Melayu Bengkalis: Tradisi yang Penuh Makna
"Pelaku pergi ke rumah tantenya untuk menjemput anak balitanya. Pelaku pergi bersama anaknya untuk menjual emas di Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, dengan menggunakan bentor," tambah Sugeng.
Kepolisian mengungkap bahwa pembunuhan ini bukanlah perbuatan spontan, melainkan telah direncanakan dengan matang oleh pelaku.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta