Sementara itu, Plt Menkominfo, Mahfud MD mengaku telah mendengar rumor soal aliran korupsi BTS diduga mengarah ke sejumlah pihak, termasuk partai politik. Namun demikian, Mahfud memilih untuk mempersilakan Kejaksaan Agung RI untuk mengusut aliran dugaan korupsi tersebut.
Di sisi lain, Kejaksan Agung juga masih menelusuri aliran dugaan korupsi yang telah menjerat Menkominfo Johnny G Plate beserta lima tersangka lain, yakni AAL selaku Dirut Bakti Kominfo, GM selaku Dirut PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Kejagung juga enggan berkomentar banyak soal dugaan aliran korupsi BTS Bakti Kominfo yang diduga mengalir ke partai politik.
“Itu yang beredar di media sosial. Kami belum dapatkan info nama-nama itu (keterlibatan parpol),” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.
Langkah hukum Kejagung RI ini pun ditanggapi positif oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Ia justru meminta Kejagung RI mengusut kasus dugaan korupsi Johnny G Plate yang tak lain sebagai Sekjen Nasdem hingga tuntas.
"Periksa seluruh kemungkinan, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat ke timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi mana pun termasuk Nasdem. Nasdem se-welcome itu," kata Surya Paloh, Rabu (17/5).
Sumber: rmol
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya