Gorontalopost.id, GORONTALO –Tiga pelaku pencurian di salah Toko harian yang berada di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.
ketiga pelaku ini yakni berinisial MJM alias Odo (24 Tahun), AL alias Apin (23 Tahun) dan RSP (14 Tahun). Diringkus Tim Resmob Otanaha dan Tim Inafis Polda Gorontalo, kemarin (13/01/2024).
Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Pujian ke Timnas, Kalahkan Vietnam di Piala Asia 2023
Kejadian ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH. Ia menjelaskan, untuk kronologi kejadian berawal pada Kamis 14 Desember 2023.
Pelapor yang baru sampai di toko di beritahu salah seorang saksi bahwa kasir sudah bergeser dan kotak amal sudah di bongkar.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina