Gorontalopost.id, GORONTALO –Tiga pelaku pencurian di salah Toko harian yang berada di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.
ketiga pelaku ini yakni berinisial MJM alias Odo (24 Tahun), AL alias Apin (23 Tahun) dan RSP (14 Tahun). Diringkus Tim Resmob Otanaha dan Tim Inafis Polda Gorontalo, kemarin (13/01/2024).
Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Pujian ke Timnas, Kalahkan Vietnam di Piala Asia 2023
Kejadian ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH. Ia menjelaskan, untuk kronologi kejadian berawal pada Kamis 14 Desember 2023.
Pelapor yang baru sampai di toko di beritahu salah seorang saksi bahwa kasir sudah bergeser dan kotak amal sudah di bongkar.
Artikel Terkait
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!
Kurir Pembawa 200 Ribu Ekstasi yang Kabur Setelah Kecelakaan di Tol Lampung Berhasil Diciduk
Polda Metro Bantah Pengakuan Pria Pakai Mobil Barbuk Anak Propam
ICW Sentil KPK ‘Masuk Angin’ tak Berani Periksa Menantu Jokowi