Atas kejadian tersebut, Pelapor langsung mengecek CCTV toko dan mendapati bahwa Toko Pelapor dimasuki oleh pencuri sekitar pukul 01.00 Wita, dengan total kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).
Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Boltim Sulut Tewas Dimutilasi, Kepala Putus Saat Ditemukan
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk pelaku ketiganya berhasil diamankan pada Sabtu (13/01) ditempat yang berbeda-beda.
“Untuk pelaku RSP berhasil diamankan di lokasi Taman Budaya Kabupaten Gorontalo.
AL di desa Ilotidea Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo dan MJM berhasil diamankan di lokasi Terminal 42 Kota Gorontalo,” terangnya.
Baca Juga: Polisi Resmi Tahan Lima Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo
Ditambahkan Nur Santiko, Daftar Barang bukti yang di curi yakni ratusan bungkus rokok berbagai Merk, uang kotak amal 400.000 serta 2( Dua ) Dos Snack merk Chocolatos.
Dari ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com
Artikel Terkait
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!
Kurir Pembawa 200 Ribu Ekstasi yang Kabur Setelah Kecelakaan di Tol Lampung Berhasil Diciduk
Polda Metro Bantah Pengakuan Pria Pakai Mobil Barbuk Anak Propam
ICW Sentil KPK ‘Masuk Angin’ tak Berani Periksa Menantu Jokowi