BANJARBARU - Penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang dari rombongan studi banding Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Kabupaten Tapin di Jalan A Yani Km 29, Kota Banjarbaru terus bergulir.
Terbaru, peristiwa nahas akibat serudukan Fortuner putih yang dikendarai remaja perempuan berinisial AJ (16) tahun tersebut segera memasuki tahap gelar perkara.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Banjarbaru, Ipda Junaedi mengatakan pihaknya berencana melakukan gelar perkara pada hari ini (22/01).
“Supaya mengetahui kronologi secara objektif,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat sambungan pesat WhatsApp, Minggu (21/01) petang.
Hal itu dilakukan setelah Unit Gakkum Satlantas Polres Banjarbaru menggali keterangan dari ABG tersebut.
“Dari sinilah nantinya akan ada penetapan status resmi bagi si penabrak. Kalau sekarang (statusnya, red), masih sebagai saksi,” tukasnya.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh