NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
“Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras," ujar Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/5).
Ali memastikan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan dari kegiatan penggeledahan di kementerian yang dipimpin oleh Tri Rismaharani itu kepada publik.
"Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan," pungkas Ali.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh