NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
“Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras," ujar Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/5).
Ali memastikan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan dari kegiatan penggeledahan di kementerian yang dipimpin oleh Tri Rismaharani itu kepada publik.
"Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan," pungkas Ali.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun