Pada Rabu (15/3), KPK umumkan penyidikan perkara baru kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tahun 2020 di Kemensos. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara.
Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK tetapkan enam tersangka diduga merugikan keuangan negara capai ratusan miliar rupiah, yakni Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023.
Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.
Keenam orang itu telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun