HALLO. ID- Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Salman Sururi kini menghapus postingannya di media sosial.
Hal itu buntut dari postingan Salman Sururi di media sosial yang langsung mendadak viral lantaran gelar sarjananya yang sampai.
Pasalnya, Salman Sururi diduga melakukan tindak penipuan berupa gelar untuk meraih simpatisan publik ditahun politik.
Meski begitu, Sururi kini telah menghapus postingan tersebut setelah menuai berbagai sorotan dan kecamatan dari publik.
Sebelumnya, Sururi menjadi sorotan terkait postingannya di media sosial.
Hal ini terlihat dari postingannya di media sosial Facebook pribadinya pada 1 Januari 2024.
Caleg dari PKN itu dalam postingannya, terlihat mengucapkan selamat Tahun Baru 2024.
"Selamat Tahun Baru 2024, Partainya Baru orangnya baru Sang Andakhara Baharu Sang Matahari Pembaharuan.. Tabea,"tulis Salman dikutip, Minggu, 21 Januari 2024.
Namun yang menjadi gejolak di media sosial adalah gelar Salman Sururi.
Pasalnya, Sururi terlihat memiliki tujuh gelar yang ia umumkan di unggahan Facebook pribadinya.
Sehingga hal tersebut keras dipertanyakan warganet.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum