NARASIBARU.COM -Partai Buruh menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin besok (2/10), mengawal sidang putusan Judicial Review Omnibus Law Undang Undang No 6/2023 tentang Cipta Kerja.
"Bila dalam uji formil ini para penggugat kalah, maka masa depan buruh dan kelompok lain akan sulit," jelas Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, lewat keterangan resminya, di Jakarta, Minggu (1/10).
Partai Buruh bersama para penggugat lainnya berharap agar Hakim MK membatalkan atau mencabut UU Cipta Kerja, serta menyatakan inkonstitusional, serta tidak berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati