RADAR JOGJA - Polresta Magelang membuka layanan konsultasi pencegahan penipuan online melalui aplikasi WhatsApp.
Sebab saat ini, marak terjadi kasus penipuan online dengan berbagai modus. Bahkan, kerugian materi yang ditimbulkan para korban bisa mencapai puluhan juta.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba mengutarakan, pada 2023 lalu, dia mencatat ada 133 kasus penipuan online yang ditangani.
Baca Juga: Dua Belas Paket Strategis Kabupaten Magelang di 2023, Satu Baru Selesai di 2024
Setiap bulan, ada sekitar 17-18 aduan terkait sejumlah modus yang digunakan untuk menipu.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Magelang belum memaksimalkan terkait aspek pencegahan.
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK