Seorang Caleg di Kota Palu Disebut Terlibat Peredaran Narkoba, Begini Penjelasan Polda Sulteng

- Jumat, 26 Januari 2024 | 18:01 WIB
Seorang Caleg di Kota Palu Disebut Terlibat Peredaran Narkoba, Begini Penjelasan Polda Sulteng

JurnalNews - Teka-teki keterlibatan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Palu diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba mulai mendapatkan titik terang.

Pengungkapan 1 kilogram sabu melalui jasa pengiriman barang oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng pada Selasa 23 Januari 2024 di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Polisi mengamankan setidaknya tiga orang.

Informasi penangkapan dugaan pelaku peredaran gelap narkoba pun menyeruak di media sosial dan media digital yang menyebut ZS merupakan caleg dapil Palu Selatan - Tatanga.

Baca Juga: Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman Sabu 1 Kg dari Medan Melalui Jasa Ekspedisi

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting memberikan penjelasan kepada beberapa wartawan yang mengkonfirmasi kabar tersebut di Polda Sulteng, pada Jumat 26 Januari 2024 pagi.

“Iya, jadi kebetulan kita juga baru tahu, tetapi yang bersangkutan sampai saat ini statusnya hanya kita mintai klarifikasi, karena kebetulan alamat yang bersangkutan menjadi tujuan sebagai penerima barang,” ungkap Dasmin.

Dasmin juga menyebut, sampai sekarang statusnya masih sebagai saksi dan yang bersangkutan cukup kooperatif juga.


Halaman:

Komentar