Kemudian Axel Djody menyoroti maraknya kasus korupsi di berbagai lini. Apalagi ia menilai para koruptor yang tak lagi takut dengan hukuman yang menjeratnya.
Baca Juga: Waspada Kejatahan Siber Quishing, BRI Beberkan Cara Antisipasinya
“Apa kita sudah muak melihat para koruptor yang ditangkap pakai rompi, tapi orangnya masih bisa senyum-senyum. Dia bisa menakar berapa lama dia masuk penjara. Keluar keluar uangnya miliaranmiliaran sampai triliunan. Naudzubillah min dzalik," cetus Axel Djody.
Karena itu Axel Djody berjanji akan berjuang menggolkan undang undang yang bisa menakutkan para koruptor.
"Maka ke depan saya ingin menggolkan UU hukuman mati bagi para koruptor. Setuju, setuju?? Kalau orang terbukti korupsi harus dihukum mati, harus dirampas kekayaannya. Setuju?“ lanjut Axel Djody.
Diakhir kampanyenya, Axel meminta doa para ibu yang menginginkan korupsi dapat diberantas di Indonesia. Mengutip perkataan almarhum gurunya bahwa doa seorang perempuan begitu makbul.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh