JAKARTA INSIDER - Tanjung Priok, 26 Januari 2024 - Polisi berhasil mengungkap identitas misterius wanita yang ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Wanita tersebut, yang berinisial HG dan diperkirakan berusia antara 50-60 tahun, ternyata merupakan korban hilang dari Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Kabar ini membawa cahaya dalam kasus yang sebelumnya menjadi teka-teki bagi pihak berwenang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna, menjelaskan bahwa keluarga HG telah melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka sebelumnya.
"Dari penyelidikan, ada seorang keluarga dari Fakfak yang melaporkan kehilangan anggota keluarga. Kami membandingkan foto, dokumen keluarga dengan mayat.
Ada beberapa kemiripan dari beberapa tanda, seperti rambut, aksesoris gelang, dan ciri kulit," ungkap Iptu Khrisna.
Baca Juga: Buron Dua Tahun, Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast, Putra Wibowo, Ditangkap di Bangkok
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?