NARASIBARU.COM -- Polisi Sebut Kerugian Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading Viral Blast Capai Rp1,8 Triliun
Direktorat Tindak Pidanan Ekonomi Khusus (Dittipedsus) Bareskrim Polri menyebut, kasus investasi bodong berkedok robot trading Viral Blast Global telah menimbulkan korban 11.930 korban.
Dari kasus itu, penyidik mentaksir jumlah kerugian mencapai Rp1,8 triliun.
"Perlu saya sampaikan bahwa Kasus ini sudah ditangani oleh Dittipideksus dengan kerugian kurang lebih Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban," kata Wadir Tipideksus Kombes Pol Samsul Arifin saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024).
Samsul mengatakan, pihaknya telah meringkus dan memproses hukum terhadap empat tersangka berinisial PW, RPW, MU, dan ZHP.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun