Barang Ilegal Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas RI-RDPTL Sektor Timur Yonif 742 SWY

- Minggu, 28 Januari 2024 | 01:30 WIB
Barang Ilegal Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas RI-RDPTL Sektor Timur Yonif 742 SWY

 

ERAPOS ONLINE  Pasukan TNI yang bertugas menjaga pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-RDTL dari Satuan Tugas (Satgas) Yonif 742/SWY gagalkan penyelundupan barang melalui jalur tikus dari Indonedia tujuan RDTL, tepatnya di hutan Gurugu, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Jumat (26/1/2024) lalu.

Informasi berawal dari laporan anggota Bea Cukai kepada Satgas TNI yang bertugas di perbatas RI-RDTL bahwa di hutan Gurugu garis perbatasan dua negara sering digunakan sebagai jalur pelolosan barang antar kedua negara.

Dari informasi tersebut Danpos Turiscain Kipam II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Sertu Achmad Hanavy, melakukan tindakan responsif dengan memerintahkan anggota untuk melaksanakan patroli gabungan dengan Bea Cukai dan Polri.


Halaman:

Komentar