ERAPOS ONLINE Pasukan TNI yang bertugas menjaga pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-RDTL dari Satuan Tugas (Satgas) Yonif 742/SWY gagalkan penyelundupan barang melalui jalur tikus dari Indonedia tujuan RDTL, tepatnya di hutan Gurugu, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Jumat (26/1/2024) lalu.
Informasi berawal dari laporan anggota Bea Cukai kepada Satgas TNI yang bertugas di perbatas RI-RDTL bahwa di hutan Gurugu garis perbatasan dua negara sering digunakan sebagai jalur pelolosan barang antar kedua negara.
Dari informasi tersebut Danpos Turiscain Kipam II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Sertu Achmad Hanavy, melakukan tindakan responsif dengan memerintahkan anggota untuk melaksanakan patroli gabungan dengan Bea Cukai dan Polri.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?