Polri Tangkap PW Tersangka Kasus Tindak Pidana TPPU Dengan Modus Investasi Bodong Robot Trading

- Minggu, 28 Januari 2024 | 13:30 WIB
Polri Tangkap PW Tersangka Kasus Tindak Pidana TPPU Dengan Modus Investasi Bodong Robot Trading

“PW tidak melakukan sendiri, tetapi ada tiga tersangka lainnya,” ujar Kombes Pol. Erdi A Chaniago dalam keterangan resminya, Sabtu (27/1/2024).

Ia menyebut ketiga tersangka lainnya adalah berinisial FA, AS, dan BD.

Menurut dia, FA merupakan Komisaris Utama PT Viral Blast Global, AS adalah Direktur PT Viral Blast Global, dan BD Direktur PT Viral Blast Global.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com


Halaman:

Komentar